...
Bantuan-Sosial-Pemerintah-Diperpanjang

KABAR GEMBIRA!! Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang Hingga 2021

Appletechnos – Setelah sebelumnya 4 bantuan sosial pemerintah akan berakhir di bulan Desember 2020, pemerintah akan memperpanjang 4 bantuan sosial bagi masyarakat sampai tahun 2021 jika masa pandemic belum berakhir dan 1 bantuan masih dalam kajian. Termasuk didalam bantuan itu adalah BLT UMKM, Subsidi Gaji, Subsidi Listrik. Subsidi ini diperpanjang untuk membantu masyarakat selama masa pandemi Covid-19 berlangsung sejak awal Maret 2019.

Untuk mendukung program bantuan sosial ini pemerintah mengucurkan dana hingga 2.750 triliun rupiah, yang sumbernya adalah APBN 2021. Dana yang dikeluarkan tersebut akan digunakan untuk penanganan pada sector kesehatan dan ekonomi. Hal tersebut dikatakan oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan pidato di acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada tanggal 25 November 2020.

Baca : PROGRAM BLT UMKM DIPERPANJANG SAMPAI 2021, CEK DISINI PERSYARATAN DAN CARA DAFTAR ONLINENYA!

Adapun bantuan sosial dan subsidi yang akan diperpanjang sampai tahun depan adalah sebgai berikut :

  1. Bantuan Sosial Tunai

BACA : CARA DAFTAR & SYARAT DTKS KEMENSOS 300 RIBU

Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai / BST), sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sosial, Julian P. Batubara. Menurut beliau, bantuan tersebut diperpanjang untuk memberikan manfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum merasakan manfaat bantuan sosial tersebut. Program Bansos Tunai ini dimaksudkan guna menjaga pemulihan ekonomi nasional di 34 provinsi, dimana terhitung total KPM ada sejumlah 10 juta.

Anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan social tunai ini mencapai 12 triliun rupiah. Selain itu kemungkinan juga akan diperpanjang bantuan sosial pangan untuk 18,8 juta KPM dengan total bantuan sebesar 45,12 triliun rupiah.

2. BLT UMKM

BLT-UMKM

BACA : TIDAK DAPAT BLT UMKM MESKI SUDAH DAFTAR? LAKUKAN INI

Bantuan kedua yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk pengusaha mikro. Bantuan ini sebesar 2,4 juta. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki pada Senin, 7 September 2020 “Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan”.

Masih menurut beliau, bantuan ini diberikan secara cuma – cuma, guna membantu pengusaha mikro untuk membuka usaha. Cara untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat yang mempunyai usaha mikro harus mendaftarkan usahanya pada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Baca : MANFAATKAN SEGERA ! BANTUAN PEMERINTAH YANG BERAKHIR DESEMBER 2020 INI

Setelah itu, kemudian masyarakat yang mengajukan tersebut akan di cek terlebih dahulu untuk melihat layak atau tidaknya menerima bantuan hibah ini. Jika dinyatakan layak, maka pelaku usaha UMKM akan diberikan bantuan 2,4 juta rupiah secara langsung melalui rekeningnya masing-masing.

3. Kartu Prakerja

Program ini juga dipastikan akan dilanjutkan sampai tahun 2021. Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menyampaikan bahwa masyarakat yang telah memasukkan data atau telah mendaftar program bantuan ini tinggal menunggu pembukaan gelombang selanjutnya tanpa perlu mengisi ulang datanya. Hal ini disebabkan data mereka telah tersimpan di database PMO. Namun, bagi yang belum mendaftar, bisa membuka situs www.prakerja.go.id untuk mendaftarkan dirinya sehingga bisa mendapatkan manfaat dari bantuan sosial ini.

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan sosial di tahun ini tidak akan mendapatkan bantuan ini di tahun depan sehingga diharapkan bantuan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Denni Puspa Purbasari. Program bantuan ini dapat dirasakan tidak hanya oleh yang  pengangguran, tapi juga bisa buruh, karyawan, dan pegawai. Syarat penting untuk mendaftar bantuan ini adalah WNI, berusia 18 tahun ke atas serta tidak sedang sekolah atau kuliah. Untuk informasi, bantuan ini akan dicukupkan sampai gelombang 11 di tahun 2020.

4. Subsidi Gaji

Subsidi gaji ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang mempunyai gaji dibawah 5 juta serta terdaftar di BPJS Kesehatan. Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, disampaikan bahwa program subsidi ini akan diperpanjang hingga kuartal 1 di tahun 2021. Untuk kuartal selanjutnya, pemerintah masih akan mengkajinya kembali. Pada tahun ini, subsidi ini diberikan pada 15,7 juta pekerja.

5. Subsidi Listrik

Subsidi ini diberikan bagi masyarakat yang menggunakan listrik 450VA dan 900VA. Untuk masyarakat yang menggunakan listrik dengan daya 450VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapatkan token listrik gratis selama 3 bulan. Sedangkan, untuk masyarakat yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA akan diberikan diskon 50% untuk tagihan listriknya atau mendapat diskon 50% untuk tolen listrik. Namun, untuk subsidi ini masih dikaji oleh pemerintah mengenai dilanjutkan atau tidaknya.

About applegeekz

Check Also

Apple-Car

Apple Berencana Produksi Mobil Otonom di Tahun 2024

Appletechnos – Apple, sebagai perusahaan yang memiliki teknologi tinggi terkait smartphonenya iPhone dan laptop dengan …