Appletechnos – Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai dari program Banpres BPUM Tahap 2 kemarin karena program BLT UMKM resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 2021.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memiliki rencana akan melakukan perpanjangan terhadap program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM BPUM atau Banpres hingga tahun 2021.
BLT UMKM ini adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada para pelaku UMKM. Para pelaku yang mendapatkan BLT UMKM atau Banpres mendapatkan hibah sebesar Rp2,4 juta. Memang tidak semua pelaku bisa mendapatkan bantuan ini, karena harus ada persyaratan yang dilengkapi.
Perpanjangan program BLT UMKM yang dilakukan pemerintah didasarkan pada sangat tingginya peminat terhadap BLT UMKM.
“Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini,” tutur Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM dalam sebuah diskusi webinar pada Kamis, 12 November 2020, dilansir Semarangku dari PMJ News.
Adapun persyaratan untuk mendaftar BLT UMKM ini adalah WNI, Memiliki NIK, Memiliki usaha, Surat keterangan usaha, Sedang tidak menerima KUR dan bukan seabgai ASN, TNI, Polri. atau lebih jelasnya anda bisa baca di artikel ini.
Baca : SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIKETAHUI UNTUK DAFTAR BANTUAN BLT UMKM
Teten menyampaikan bahwa “Kita sedang evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan di kuartal 1 meski mungkin keadaan ekonomi sudah baik, tetapi masih sulit usaha mikro,”. Jadi, para pelaku usah mikro BLT UMKM yang unbakable jumlahnya masih kurang banyak.
Maka dari itu, Kemenkop UKM akan tetap mengajukan agar program BLT UMKM ini dilanjutkan di tahun 2021. Teten melanjutkan bahwa pihaknya masih mencoba membantu karena daya beli yang ada di masyarakat saat ini turun.
Baca Juga : KABAR GEMBIRA!! BANTUAN SOSIAL INI AKAN DIPERPANJANG HINGGA 2021
Meski berbagai bantuan sosial telah digelontorkan, namun tidak bisa mengembalikan konsumsi masyarakat ke kondisi normal.
Cara Daftar BLT UMKM
Jika persyaratan diatas tadi sudah anda penuhi, maka anda bisa menlanjutkan proses pendaftarannya dengan cara mendatangi langsung ke lembaga / koperasi unit usaha pemerintah di deaerah anda.
Ciri-Ciri Anda Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM
Pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan ini akan mendapatkan SMS dari bank penyalur (BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri).
Bank BRI juga menyediakan layanan formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP (nomor eKTP). fungsinya adalah untuk mengecek apakah data anda termasuk yang menerima bantuan atau tidak. ada juga laman pembiayaan.depkop.go.id untuk mengecek penerima BLT UMKM seluruh Indonesia.