JAKARTA – Sebuah modus operandi (M.O.) penipuan dengan potensi kerugian finansial signifikan teridentifikasi marak di platform TikTok Live. Skema ini mengeksploitasi fitur monetisasi ‘gift’ (hadiah virtual) dengan menawarkan imbal hasil (return) yang tidak rasional kepada para penonton siaran langsung (live). Pelaku, yang seringkali menggunakan foto profil logo aplikasi keuangan populer untuk membangun kredibilitas, menjalankan siaran langsung dan menjanjikan transfer saldo uang tunai bernilai puluhan juta rupiah. Transaksi penipuan ini diawali dengan permintaan pelaku agar penonton terlebih dahulu mengirimkan aset digital berupa ‘gift’ TikTok ke akun mereka. Pelaku menjanjikan bahwa nilai ‘gift’ yang dikirim akan dikembalikan dalam bentuk saldo uang tunai dengan valuasi yang dilipatgandakan secara fantastis.
Modus ini dibongkar oleh seorang kreator TikTok melalui akun dengan nama pengguna @bangopik1985. Dalam unggahannya, Opik secara tegas memperingatkan publik mengenai skema tersebut.”Itu adalah live streaming modus penipuan. Itu pasti mereka minta-minta anda koin, Anda disuruh ngisi wishlist lempar-lempar gift dengan iming-iming bakalan dapat uang,” tegas Opik dalam pernyataannya. Skema ini merupakan penipuan advance-fee (biaya di muka) sederhana yang dibalut dalam ekosistem digital TikTok. Kritik utama terletak pada valuasi fiktif yang ditawarkan pelaku, yang secara ekonomi tidak masuk akal. Opik membeberkan data iming-iming yang digunakan pelaku untuk menarik korban:1 Gift ‘Galaxy’ dijanjikan imbal hasil Rp30 Juta.
1 Gift ‘Tembak-tembakan’ dijanjikan imbal hasil Rp15 Juta.1 Gift ‘Donat’ dijanjikan imbal hasil Rp1 Juta. Data ini menunjukkan adanya penawaran Return on Investment (ROI) yang absurd. Dalam ekonomi platform TikTok, ‘gift’ dibeli penonton menggunakan ‘koin’ (yang dibeli dengan uang asli). Kreator memang dapat mengkonversi ‘gift’ ini menjadi ‘diamonds’ dan kemudian diuangkan, namun nilainya tidak sefantastis yang dijanjikan pelaku. Penipuan ini secara jelas mengeksploitasi rendahnya literasi digital dan finansial sebagian pengguna, yang tidak memahami mekanisme konversi nilai aset digital di platform tersebut. Janji imbal hasil puluhan juta rupiah untuk ‘gift’ yang harganya (modal yang dikeluarkan korban) jauh di bawah nilai tersebut adalah indikator utama penipuan skema ponzi atau money game. Opik secara spesifik menyebut beberapa nama akun yang terindikasi menggunakan modus serupa. “Itu live-live penipuan. seperti yang dilakukan oleh akun penipuan DANA kaget, DANA gratis, dan King Kaisar,” jelasnya.
Peringatan yang dirilis oleh @bangopik1985 mendapat respons signifikan dari pengguna lain, mengindikasikan bahwa skema ini telah memakan korban dan menimbulkan kerugian riil di masyarakat. Seorang pengguna dengan akun muh.khamim mengkonfirmasi kerugian yang dialaminya: “bener banget bang, saya termasuk salah satu korbannya, buat yg laen harap berhati2..” Sementara itu, pengguna lain nyaris menjadi korban sebelum menyadari adanya kejanggalan. “betul bang hampir saja saya ketipu terima kasih bang info nya sekarang lebih berhati hati,” tulis akun novaaaa. Sebagai informasi latar, ekosistem TikTok memungkinkan kreator memonetisasi konten melalui ‘gift’ yang harganya bervariasi, mulai dari belasan ribu hingga puluhan juta rupiah. Celah inilah yang kini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk meraup keuntungan ilegal dari pengguna.
Apple Technos Memberikan informasi terkini khususnya teknologi dan produk apple