\n
tiktok sepakati perjanjian pembentukan perusahaan gabungan demi hindari larangan di as index
tiktok sepakati perjanjian pembentukan perusahaan gabungan demi hindari larangan di as index

TikTok Sepakati Perjanjian Pembentukan Perusahaan Gabungan Demi Hindari Larangan di AS

JAKARTA – Dalam upaya menangani kekhawatiran yang meningkat terkait dengan keamanan data, TikTok, aplikasi video pendek yang sangat dikenal di kalangan pengguna Amerika, telah mencapai kesepakatan strategis. Pemiliknya, ByteDance, kini telah resmi menyetujui pembentukan perusahaan patungan yang mayoritas sahamnya akan dipegang oleh investor dari Amerika Serikat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan keamanan data pengguna di AS serta menghindari larangan yang sudah menjadi isu hangat dibahas oleh pemerintah.

Sejarah Kesepakatan: Perjalanan yang Panjang

Kesepakatan ini merupakan langkah penting bagi TikTok setelah melalui proses yang panjang dan penuh tantangan. Semua ini berawal pada bulan Agustus 2020 ketika mantan Presiden Donald Trump mengusulkan rencana untuk melarang TikTok di AS dengan alasan keamanan nasional. Dengan berbagai debat yang muncul, pada April 2024, sebuah undang-undang diambil yang mengharuskan ByteDance untuk menjual aset-asetnya di AS dalam waktu yang ditentukan untuk menghindari larangan operasional. Keputusan pengadilan bahkan memperkuat tekanan terhadap ByteDance, menambah urgensi di dalam kesepakatan ini.

Struktur Perusahaan Patungan dan Kepemilikan Saham

Dalam rangkaian pembentukan TikTok USDS Joint Venture LLC, ByteDance menyusun langkah-langkah untuk meningkatkan standar keamanan dan privasi data pengguna yang berada di wilayah AS. Dalam perusahaan patungan tersebut, investor dari AS dan berbagai negara lainnya akan memegang 80,1% saham, sementara ByteDance hanya memiliki 19,9%. Beberapa investor besar seperti Oracle, Silver Lake, dan MGX dari Abu Dhabi masing-masing akan menguasai 15% dari total saham yang ada.

Prioritas Utama: Keamanan Data dan Interoperabilitas

CEO TikTok, Shou Chew, yang ditunjuk juga sebagai anggota dewan perusahaan patungan, menegaskan bahwa fokus utama dari kolaborasi ini adalah untuk memperkuat perlindungan terhadap data pengguna. Semua algoritma rekomendasi konten yang selama ini digunakan akan diperbarui dan diuji dengan data pengguna yang ada di AS, dan nantinya seluruh data tersebut akan disimpan di cloud yang dikelola oleh Oracle di AS.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan jaminan lebih kepada pengguna TikTok serta memenuhi ekspektasi peraturan yang ada. ByteDance menegaskan komitmennya untuk menjadikan keamanan data sebagai prioritas utama, terutama di zaman yang penuh dengan kekhawatiran privasi dan keamanan dalam menggunakan aplikasi digital.

Operasional dan Model Pendanaan Perusahaan Patungan

TikTok USDS Joint Venture akan berperan sebagai unit operasional yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data pengguna dan pengembangan algoritma yang diperlukan. Di lain pihak, divisi yang sepenuhnya dimiliki oleh ByteDance akan tetap memfokuskan diri pada aktivitas bisnis yang berkaitan dengan pendapatan, seperti e-commerce dan iklan. Dengan cara ini, perusahaan patungan ini diharapkan dapat meraih sebagian dari pendapatan yang dihasilkan oleh layanan teknologi dan data yang ditawarkannya.

Prospek Masa Depan: Optimisme TikTok di Pasar AS

Dengan terbentuknya perusahaan patungan ini, TikTok berharap dapat meredakan keraguan yang sebelumnya ada di kalangan pengguna dan pemerintah AS terhadap keberlanjutan aplikasinya. Kesepakatan ini bukan hanya menunjukkan kesiapan TikTok untuk mengikuti regulasi yang berlaku, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pengalaman pengguna yang maksimal. Diharapkan langkah-langkah ini mampu memperkuat posisi TikTok di pasar dan terus memberikan inovasi menarik bagi penggunanya.

About applegeekz

Check Also

apple cash instant transfer fees are going up soon index

Biaya Transfer Instan Apple Cash Akan Segera Naik

Pelanggan Apple Cash baru-baru ini menerima informasi mengenai perubahan yang signifikan terkait biaya untuk layanan …