Indonesia kini tengah berada di garis depan revolusi digital, sebuah transformasi masif yang ditandai dengan percepatan adopsi internet, proliferasi platform digital yang beragam, dan partisipasi publik yang kian aktif. Dalam dua tahun terakhir, ruang digital nasional telah tumbuh secara eksponensial, menempatkan negara ini pada fase krusial yang menuntut perhatian serius terhadap tata kelola dan pengawasannya. Di tengah geliat inovasi dan konektivitas tanpa batas ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI menegaskan bahwa pengawasan ruang digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan struktural yang esensial untuk menjamin ekosistem digital tetap aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Pergeseran Paradigma Pengawasan: Dari Reaktif Menuju Proaktif
Buku Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Komdigi untuk periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 menggarisbawahi sebuah pergeseran fundamental dalam pendekatan pengawasan. Jika sebelumnya fokus lebih banyak tertumpu pada penindakan konten bermasalah setelah muncul, kini strategi telah berevolusi menjadi lebih komprehensif. Negara tidak lagi hanya mengejar dan menghapus konten negatif, tetapi secara aktif memperkuat tata kelola platform, mengoptimalkan mekanisme kepatuhan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), serta membangun benteng perlindungan yang lebih kokoh bagi kelompok rentan di ruang digital. Ini mencerminkan pemahaman yang lebih mendalam bahwa risiko digital kini berkembang semakin kompleks dan terstruktur, menuntut respons yang tidak hanya cepat, tetapi juga sistematis dan terukur.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, dalam pernyataannya pada Senin (22/12/2025), menekankan urgensi pendekatan ini. “Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Komdigi untuk bergerak melampaui sebatas respons insidental, beralih pada pembangunan fondasi pengawasan yang solid dan kolaboratif.
PP Tunas: Pilar Perlindungan Anak di Dunia Maya
Salah satu langkah konkret dan strategis Komdigi dalam memperkuat pengawasan pada tahun 2025 adalah pengesahan dan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Kebijakan ini merupakan manifestasi nyata dari upaya pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi anak-anak Indonesia, yang merupakan salah satu kelompok paling rentan terhadap berbagai ancaman online. PP Tunas mewajibkan platform digital untuk menerapkan kontrol akses konten yang ketat, verifikasi usia yang akurat, serta fitur-fitur perlindungan yang memadai.
Kebijakan ini menandai pendekatan baru yang tidak lagi semata-mata berfokus pada isi konten, tetapi juga pada desain sistem dan tanggung jawab melekat platform digital. Dengan kata lain, perlindungan dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Pengaturan fitur, klasifikasi usia, serta mitigasi risiko yang terintegrasi menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya melindungi anak dan remaja. “Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital untuk memastikan adanya kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai agar anak dapat menggunakan ruang digital secara aman,” tambah Alexander.
Memperkuat Akuntabilitas Platform: Dari PSE hingga SAMAN
Selain perlindungan anak, Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), terutama platform berbasis User Generated Content (UGC) atau konten buatan pengguna. Platform-platform ini, yang seringkali menjadi episentrum penyebaran informasi dan interaksi, memiliki tanggung jawab besar dalam memoderasi konten yang diunggah penggunanya. Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong platform digital untuk menjalankan kewajiban moderasi secara lebih akuntabel dan transparan.
Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang terbukti tidak memenuhi kewajiban moderasi konten, menandai era baru penguatan tata kelola platform digital di Indonesia. Pendekatan pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap dinamika platform populer, termasuk layanan gim dan berbagai platform konten buatan pengguna yang terus berevolusi. Pengawasan ini tidak bersifat represif, melainkan melalui evaluasi risiko yang cermat, dialog konstruktif dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform. Dirjen Alexander menegaskan, “Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat.”
Perang Melawan Konten Ilegal: Judi Online dan Pornografi
Dalam kerangka pengawasan yang komprehensif, penanganan konten ilegal menjadi salah satu indikator kunci efektivitas upaya pemerintah. Data Komdigi sepanjang periode laporan menunjukkan angka yang mencengangkan: 2.604.559 penanganan konten perjudian daring (judol) lintas kanal. Mayoritas penindakan difokuskan pada situs web dan alamat IP yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini. Namun, data juga mengindikasikan pergeseran distribusi konten judol ke kanal-kanal lain seperti layanan berbagi file dan media sosial, menunjukkan adaptasi para pelaku kejahatan siber.
Fenomena serupa juga terlihat pada konten pornografi, dengan 656.774 penanganan sepanjang periode laporan. Kendati sebagian besar konten ilegal ini berasal dari situs web khusus, kemunculan pornografi pada berbagai platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi kebijakan perlindungan anak seperti PP Tunas dan pengawasan berbasis risiko yang lebih ketat. Konten ilegal ini tidak hanya merusak moral, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar dan eksploitasi, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
Peran Vital Partisipasi Publik dan Tantangan Lonjakan Trafik
Pengawasan ruang digital tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Melalui platform Aduankonten.id, publik telah menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, menunjukkan tingkat kesadaran dan partisipasi yang tinggi. Selain itu, Aduan Instansi mencatat 559.949 URL yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan, menandakan kolaborasi lintas sektor yang vital dalam memerangi kejahatan siber.
Tekanan terhadap sistem pengawasan ruang digital semakin besar seiring dengan lonjakan trafik internet nasional yang luar biasa. Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi trafik dari empat operator seluler terbesar di Indonesia – Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren – meningkat signifikan dari 50,69 juta Terabyte (TB) pada tahun 2024 menjadi 55,95 juta TB pada tahun 2025. Proyeksi pertumbuhan trafik internet Indonesia periode 2025–2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun. Angka-angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah indikator beban kerja pengawasan yang akan terus meningkat secara struktural dan berkelanjutan, menuntut kapasitas dan kapabilitas yang terus diperbarui.
Kolaborasi Multistakeholder: Kunci Ekosistem Digital Berkelanjutan
Menanggapi tantangan yang semakin kompleks ini, Komdigi terus melakukan pembenahan kapasitas internal dan memperluas kolaborasi dengan platform digital serta masyarakat. Alexander Sabar menegaskan bahwa tanpa keterlibatan aktif platform digital, beban pengendalian konten ilegal akan terus bertumpu pada pemerintah. “Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya, menyoroti pentingnya sinergi.
Ke depan, penguatan pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan yang lebih menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data yang presisi, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui kebijakan progresif seperti PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor yang erat. Tantangan utama bukan semata-mata menurunkan jumlah konten bermasalah, tetapi memastikan bahwa sistem pengawasan mampu mengikuti laju pertumbuhan ruang digital dan kompleksitas risiko yang terus berkembang. Dengan demikian, Indonesia dapat terus maju dalam transformasi digitalnya, sembari menjamin keamanan dan keberlanjutan bagi seluruh pengguna internet.
Apple Technos Berita Apple Terbaru, Rumor & Update Resmi