Jember, Jawa Timur – Tim Cyber Unit Penunjang Akademis Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Universitas Jember (Unej) menangkap tangan empat joki Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) yang berlangsung di UPA Bahasa kampus setempat.
“Setidaknya empat orang yang tertangkap tangan dalam operasi tersebut. Dua diantaranya merupakan mahasiswa aktif dan dua lainnya adalah alumni,” kata Kepala UPA TIK Unej Prof Bayu Taruna Widjaja Putra di kampus setempat, Jumat.
Menurutnya, kecurigaan muncul ketika sistem keamanan internal mendeteksi anomali pada jaringan laboratorium yang digunakan untuk tes dengan sistem Computer Based English Profisiency Test (CBEPT), dimana komputer klien ujian ternyata diakses secara remote menggunakan akun mahasiswa yang menggunakan layanan joki.
“Dari hasil pengecekan sistem kami, ditemukan adanya aktivitas jaringan yang tidak wajar. Setelah kami lakukan pelacakan secara menyeluruh, Tim Cyber UPA TIK langsung menuju lokasi dari trafik yang tidak wajar itu,” tuturnya.
Dari lokasi tersebut ditemukan keberadaan para pelaku yang sedang menjalankan aksi perjokian terhadap peserta CBEPT TOEFL yang berlangsung pada Kamis (16/10) petang.
Setelah penangkapan, lanjut dia, tim segera berkoordinasi dengan pimpinan universitas untuk melakukan investigasi internal dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam praktik tersebut, bahkan menyebut beberapa mahasiswa lain yang menjadi klien para joki.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai integritas akademik Unej. Bahkan, tidak hanya yang melakukan perjokian, namun pengguna jasa joki sangat memungkinkan untuk bisa diberikan sanksi,” tuturnya.
Bayu mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama mahasiswa yang menggunakan jasa tersebut dan kasus itu akan diserahkan kepada Tim Etik Unej untuk proses sanksi lebih lanjut.
“Kejadian itu menjadi peringatan serius bagi UPA TIK untuk memperkuat sistem keamanan dan menambah lapisan proteksi data akademik,” katanya.
Pada tahun 2024, pihaknya juga berhasil membongkar praktik serupa, yaitu pada pelaksanaan Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), sehingga pihaknya terus meningkatkan sistem deteksi dini terhadap aktivitas digital yang mencurigakan.
“Bahkan, isu kebocoran data mahasiswa yang sempat beredar di media sosial telah kami mitigasi dengan langkah-langkah forensik digital,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh sivitas akademika Unej agar lebih bijak dalam membagikan data pribadi di berbagai platform digital, karena banyak kasus kebocoran data berasal dari penggunaan aplikasi ilegal, seperti judi online, pinjol ilegal atau tautan media sosial yang tidak jelas sumbernya.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran penghasilan instan, apalagi jika berpotensi melanggar hukum,” ucapnya.
Kasus tersebut menjadi bukti bahwa sistem keamanan digital Unej telah bekerja secara efektif dalam menjaga integritas akademik dan mencegah tindak kecurangan berbasis teknologi.
Ke depan, UPA TIK berkomitmen memperkuat sistem keamanan siber kampus agar kejadian serupa tidak terulang dan memastikan proses akademik tetap bersih, adil, dan terpercaya.
Sementara salah seorang mahasiswa yang menggunakan jasa joki inisial MT mengaku bahwa praktik perjokian dilakukan dengan sistem pembayaran sederhana dengan tarif yang berbeda-beda, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.
“Saya tergoda menggunakan jasa joki saat mengikuti ujian TOEFL, karena pembayaran baru dilakukan kalau hasil ujian dinyatakan lulus,” katanya.