Jakarta – Transformasi wajah kota Jakarta terus bergulir, dengan salah satu fokus utama pada penataan ruang publik dan kesejahteraan pedagang. Sebuah langkah signifikan telah diambil dengan penertiban Pasar Barito, yang pada Senin pagi diratakan dengan tanah setelah serangkaian prosedur yang diklaim Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dilakukan secara humanis. Penegasan ini disampaikan Pramono di kawasan Jakarta Barat, menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk menjaga martabat dan hak-hak para pedagang di tengah proses revitalisasi.
Daftar Isi
Pendekatan Humanis di Balik Penertiban Pasar Barito
Proses penertiban Pasar Barito bukanlah tindakan mendadak, melainkan hasil dari tahapan panjang yang mengedepankan komunikasi dan persiapan. Pramono Anung Wibowo menjelaskan bahwa “pelaksanaan pembersihan (dilakukan) karena sudah diberikan SP1, SP2, SP3 dan kami sangat humanis, manusiawi sekali.” Prosedur peringatan bertahap ini, meliputi Surat Peringatan Pertama (SP1), Kedua (SP2), dan Ketiga (SP3), diberikan untuk memastikan para pedagang memiliki waktu yang cukup untuk bersiap dan memindahkan barang dagangan mereka. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif dan konflik yang sering terjadi dalam kasus penertiban.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga telah menunjukkan kepeduliannya terhadap aset milik pedagang. Bagi mereka yang belum sempat mengangkut barang-barangnya saat penertiban berlangsung, pihak pemerintah telah mengamankannya di lokasi penyimpanan yang representatif. Barang-barang ini nantinya dapat diambil kapan saja oleh pemiliknya, sebuah langkah proaktif yang menunjukkan empati dan tanggung jawab pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil. “Alhamdulillah pelaksanaan di lapangan dari jam lima pagi tadi sampai sekarang berjalan dengan baik,” ujar Pramono, menyiratkan bahwa proses yang terencana dengan baik ini berhasil dilaksanakan tanpa insiden berarti.
Sentra Fauna Lenteng Agung: Harapan Baru Bagi Pedagang
Sebagai bagian integral dari program relokasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan lokasi baru yang strategis dan lebih representatif bagi para pedagang Pasar Barito: Sentra Fauna Lenteng Agung. Lokasi ini bukan sekadar tempat baru, melainkan sebuah peluang untuk meningkatkan kualitas usaha dan kesejahteraan pedagang. Pramono mengklaim bahwa lokasi tersebut sangat baik dan strategis, terutama karena kedekatannya dengan stasiun kereta api, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung dan pembeli.
Sentra Fauna Lenteng Agung dirancang secara modern dan multifungsi, dengan total 125 kios yang terbagi dalam berbagai zona untuk mengakomodasi beragam jenis usaha. Zona A, misalnya, didedikasikan untuk Kuliner dengan 22 kios, menawarkan kesempatan bagi pedagang makanan untuk menjajakan kreasi mereka. Zona B dilengkapi dengan Amphitheater berkapasitas 70 kursi, yang tidak hanya bisa menjadi daya tarik tambahan tetapi juga ruang untuk berbagai kegiatan komunitas. Sementara itu, Zona C & D diperuntukkan bagi Pedagang Burung & Pakan Hewan dengan 74 kios, menjaga kekhasan Pasar Barito yang dikenal sebagai pusat hewan peliharaan. Terakhir, Zona E menyediakan 29 kios untuk Parsel & Kuliner Tambahan, melengkapi pilihan produk dan layanan yang tersedia.
Komitmen Pemprov DKI: Kios Gratis dan Keadilan Distribusi
Selain fasilitas yang memadai, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif luar biasa bagi para pedagang yang direlokasi: gratis sewa kios selama enam bulan pertama. Kebijakan ini merupakan dukungan nyata untuk membantu pedagang beradaptasi dengan lokasi baru dan membangun kembali usahanya tanpa terbebani biaya sewa di masa-masa awal. Ini adalah langkah yang sangat membantu, mengingat masa transisi seringkali menjadi tantangan berat bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pramono juga mengungkapkan bahwa minat terhadap Sentra Fauna Lenteng Agung tidak hanya datang dari pedagang eks Pasar Barito, tetapi juga dari pedagang-pedagang lain yang ingin bergabung. Untuk memastikan keadilan dan pemerataan kesempatan, Gubernur telah memberikan instruksi tegas kepada Kepala Dinas UMKM. “Dan saya sudah berpesan kepada Kepala Dinas UMKM, tak boleh ada yang mempunyai lebih dari satu kios. Jadi, maksimum satu kios adalah satu orang,” tegasnya. Kebijakan ‘satu kios satu orang’ ini dirancang untuk mencegah praktik spekulasi atau penumpukan kios oleh satu individu, sehingga lebih banyak pedagang dapat memperoleh manfaat dari program relokasi ini.
Jalannya Penertiban: Tertib dan Terkoordinasi
Proses penertiban di lapangan dimulai sejak pukul 05.00 WIB di sekitar Jalan Barito 1. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, sejumlah personel gabungan dikerahkan dari tiga unsur utama: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Metro Jakarta Selatan, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dan koordinasi yang kuat dari pemerintah daerah dalam menangani isu penertiban.
Selama operasi, jalan di perempatan Bundaran Barito ditutup untuk umum, dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur-jalur alternatif. Tindakan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk menjaga keamanan publik dan memperlancar jalannya penertiban. Dengan alat berat seperti ekskavator, kios-kios pedagang Pasar Barito telah rata dengan tanah pada sekitar pukul 07.00 WIB, menandai berakhirnya era Pasar Barito di lokasi lamanya dan dimulainya babak baru bagi para pedagang di Lenteng Agung.
Visi Jakarta Maju: Penataan Kota dan Kesejahteraan Warga
Penertiban Pasar Barito dan relokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung adalah cerminan dari visi yang lebih besar untuk Jakarta: menciptakan kota yang tertata, modern, namun tetap peduli terhadap kesejahteraan warganya. Melalui penataan pasar tradisional, pemerintah tidak hanya mengupayakan kerapian kota tetapi juga peningkatan kualitas lingkungan berdagang yang lebih layak, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Ini adalah upaya untuk mendorong UMKM agar lebih berdaya saing dalam ekosistem ekonomi yang lebih terstruktur dan didukung fasilitas yang memadai.
Kesuksesan penertiban yang humanis ini diharapkan dapat menjadi model bagi penataan ruang publik lainnya di Jakarta, menunjukkan bahwa pembangunan kota dapat berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat. Dengan fasilitas baru dan dukungan penuh dari pemerintah, pedagang Pasar Barito kini memiliki kesempatan untuk bangkit dan berkembang di Sentra Fauna Lenteng Agung, membawa harapan baru bagi perekonomian lokal dan wajah baru Jakarta yang lebih tertata dan inklusif.
Apple Technos Memberikan informasi terkini khususnya teknologi dan produk apple