...

Apple Hadapi Investigasi Antimonopoli di Polandia karena App Tracking Transparency

Pemerintah Polandia tengah melakukan investigasi terhadap perusahaan teknologi raksasa, Apple, sehubungan dengan kontroversi kebijakan Transparansi Pelacakan Aplikasi (ATT) yang diterapkan sejak April 2021. Kebijakan ini diperkenalkan bersamaan dengan peluncuran sistem operasi iOS 14.5 dan iPadOS 14.5, bertujuan untuk melindungi privasi pengguna dengan mewajibkan aplikasi meminta persetujuan dari pengguna sebelum melakukan pelacakan aktivitas mereka di berbagai aplikasi lainnya.

Kebijakan ATT mengharuskan aplikasi yang ingin melacak data pengguna menggunakan pengenal iklan unik milik perangkat, mendapatkan izin eksplisit dari pengguna terlebih dahulu. Meskipun Apple menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan privasi, sejumlah pengiklan dan broker data di pasar iklan seluler merasa kebijakan ini justru merugikan mereka.

Pernyataan Apple Mengenai ATT
Apple dalam pernyataannya menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk memberikan kontrol lebih kepada pengguna atas data pribadi mereka. Namun, UOKiK (Otoritas Persaingan dan Perlindungan Konsumen Polandia) mencurigai bahwa kebijakan ATT berpotensi menawarkan keuntungan lebih bagi layanan iklan Apple, dengan membatasi akses aplikasi pihak ketiga terhadap data pengguna untuk periklanan yang lebih terarah.

Ungkapan dari UOKiK
Tomasz Chrostny, Presiden UOKiK, menyatakan bahwa terdapat kekhawatiran bahwa kebijakan ATT dapat mengelabui pengguna mengenai sejauh mana privasi mereka dilindungi, sementara pada saat yang sama memberikan keunggulan kompetitif yang tidak adil bagi Apple dibandingkan dengan penerbit independen. Ia menegaskan bahwa praktik ini bisa disebut sebagai penyalahgunaan posisi dominan dalam pasar.

Potensi Denda bagi Apple
Jika penyelidikan ini membuktikan adanya pelanggaran, Apple dapat dihadapkan pada sanksi berupa denda yang mencapai 10% dari total omset tahunan mereka di Polandia. Hal ini menunjukkan seriusnya masalah yang dihadapi oleh perusahaan dalam hal kepatuhan terhadap regulasi persaingan di Eropa.

Tanggapan Apple terhadap Penyelidikan
Apple merespons investigasi ini melalui sebuah pernyataan yang dikirim via email kepada Reuters, di mana mereka menyampaikan, “Kami tidak terkejut dengan penentangan dari industri pelacakan data atas usaha kami untuk mengembalikan kontrol kepada pengguna mengenai data mereka.” Perusahaan tersebut berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan otoritas Polandia guna memastikan bahwa mereka dapat terus menyediakan fitur privasi yang dianggap penting oleh konsumen.

Penyelidikan di Negara Lain
Masalah yang sama juga dihadapi Apple di negara-negara Eropa lainnya seperti Jerman, Italia, dan Rumania. Di negara-negara ini, penyelidikan dilakukan untuk mengevaluasi apakah kebijakan ATT melanggar hukum persaingan dan berpotensi memperkuat posisi Apple di pasar iklan digital dengan cara menghalangi akses data yang krusial untuk iklan yang terpersonalisasi.

Denda di Perancis dan Tantangan Hukum Lain
Pada bulan Maret lalu, Apple juga dikenakan denda sebesar €150 juta, yang setara dengan sekitar $162 juta, oleh Otoritas Persaingan Perancis terkait penerapan kebijakan yang sama. Tindakan hukum ini menunjukkan bahwa, meskipun ATT dirancang untuk meningkatkan privasi pengguna, kebijakan tersebut juga menciptakan tantangan baru di ranah persaingan pasar.

Dengan tantangan yang ada, Apple harus menghadapi konsekuensi hukum yang berkelanjutan di Eropa terkait kebijakan privasi yang mereka terapkan. Penyelidikan ini menjadi perhatian utama bagi calon pengguna dan pemangku kepentingan di industri teknologi dan periklanan.

About applegeekz

Check Also

Fitur Tersembunyi di iOS 26: Mode Adaptive AI System yang Bisa Mengubah Perilaku iPhone Secara Otomatis

iOS 26 menjadi salah satu pembaruan terbesar yang pernah dirilis Apple. Banyak pengguna fokus pada …