Jakarta – Masa depan pasar modal Indonesia kini berada di persimpangan jalan krusial, seiring dengan akan dilaksanakannya pergantian jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyampaikan mandat utama bagi kepemimpinan BEI periode mendatang: memberantas praktik ‘goreng-menggoreng saham’ yang merusak integritas pasar. Tuntutan ini bukan sekadar imbauan, melainkan syarat mutlak yang menjadi fondasi bagi pertumbuhan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus sebagai jembatan menuju target ambisius IHSG 10.000 dan pertumbuhan ekonomi 6%.
Mandat Tegas Pembasmi ‘Saham Gorengan’ dari Menteri Keuangan
Dalam wawancara eksklusif seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak menutupi harapannya. Menurutnya, jajaran direksi BEI yang akan terpilih melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Juni 2026 haruslah figur-figur yang mumpuni. “Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan basis investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” ujar Purbaya.
Praktik ‘saham gorengan’ adalah salah satu kanker dalam pasar modal yang secara sistematis mengikis kepercayaan investor, baik domestik maupun asing. Manipulasi harga, penyebaran informasi palsu, dan transaksi tidak wajar menciptakan distorsi yang merugikan investor jujur dan menghambat potensi pertumbuhan pasar yang riil. Oleh karena itu, komitmen untuk memberantas praktik ini bukan hanya sekadar janji, melainkan sebuah keharusan demi menciptakan lingkungan investasi yang adil dan transparan. Direksi baru diharapkan memiliki visi, keberanian, dan strategi konkret untuk mengidentifikasi serta menindak para pelaku manipulasi pasar.
Insentif Kemenkeu: Hadiah untuk Pasar yang Bersih dan Bertanggung Jawab
Sebagai bentuk dukungan sekaligus penekanan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kesiapannya untuk memberikan insentif kepada pasar modal. Namun, insentif ini tidak datang tanpa syarat. Purbaya secara lugas menyampaikan bahwa Kemenkeu akan memberikan dukungan finansial atau kebijakan jika dan hanya jika BEI berhasil membuktikan komitmennya dalam memberantas aksi ‘goreng-menggoreng saham’. Ini adalah pendekatan berbasis kinerja yang menuntut akuntabilitas.
“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,” tegas Purbaya. Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa Kemenkeu mengharapkan hasil yang nyata, bukan sekadar retorika. Ukuran keberhasilan akan dilihat dari seberapa efektif direksi baru dalam membersihkan pasar, yang mungkin bisa diukur dari jumlah kasus manipulasi yang terungkap, sanksi yang dijatuhkan, atau peningkatan kualitas pengawasan transaksi.
Optimisme Purbaya: IHSG 10.000 dan Ekonomi 6%, Mungkinkah Terwujud?
Di tengah tantangan pembersihan pasar, Purbaya juga menyuarakan optimisme yang kuat terhadap prospek ekonomi Indonesia dan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ia memprediksi IHSG akan menguat mencapai level 10.000 pada tahun ini, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi domestik yang ambisius, mencapai 6 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini menunjukkan keyakinan pemerintah terhadap fundamental ekonomi nasional yang solid.
“Saya pikir memang itu optimisme di pasar atau pelaku pasar bahwa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6 (persen) bukan mustahil dicapai tahun ini,” jelas Purbaya. Sinergi kebijakan antara pemerintah (melalui Kemenkeu) dan regulator pasar (BEI) menjadi kunci utama dalam mencapai target-target tersebut. Namun, optimisme ini hanya akan berkelanjutan jika pasar modal benar-benar bebas dari praktik merugikan, sehingga investor dapat berinvestasi dengan keyakinan penuh.
Dinamika Pergantian Direksi BEI: Batasan Periode dan Proses Seleksi Ketat
Proses pergantian direksi BEI menjadi sorotan utama mengingat pentingnya posisi ini dalam mengawal pasar modal. Masa jabatan jajaran direksi BEI periode 2022-2026 akan berakhir pada Juni 2026. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proses pemilihan direksi terbaru akan segera dimulai dengan mekanisme yang ketat dan transparan.
OJK mensyaratkan bahwa calon direksi harus diajukan oleh kelompok minimal 10 Anggota Bursa (AB) dalam satu paket pencalonan. Kelompok AB ini juga harus memiliki rekam transaksi bersama sedikitnya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir. Aturan ini memastikan bahwa calon direksi yang diajukan memiliki dukungan dan pemahaman yang mendalam tentang operasional pasar dari para pelaku langsung. Setiap AB hanya diperbolehkan ikut dalam satu kelompok pencalonan, mencegah konflik kepentingan dan memastikan fokus pada satu paket terbaik.
Melihat komposisi direksi saat ini, beberapa nama masih berpeluang untuk kembali dicalonkan. Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih memenuhi syarat untuk maju kembali, yaitu Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik. Masa jabatan mereka ditetapkan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
Namun, tidak semua direksi dapat kembali mencalonkan diri. Tiga direksi lainnya, yaitu Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam, tidak dapat dicalonkan lagi karena telah menjabat selama dua periode penuh. Pergantian ini membuka kesempatan bagi wajah-wajah baru dengan ide-ide segar untuk membawa BEI ke era baru.
Menuju Pasar Modal Indonesia yang Lebih Kuat dan Berintegritas
Pergantian direksi BEI di tahun 2026 bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan penentuan arah strategis pasar modal Indonesia untuk empat tahun ke depan. Tuntutan keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas ‘saham gorengan’ adalah cerminan dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan kepercayaan investor. Dengan fondasi ekonomi yang kuat, sinergi kebijakan yang optimal, dan kepemimpinan BEI yang berintegritas dan pro-investor, target IHSG 10.000 dan pertumbuhan ekonomi 6% bukan lagi mimpi, melainkan target yang sangat mungkin tercapai. Ini adalah momentum bagi pasar modal Indonesia untuk membuktikan dirinya sebagai pilar ekonomi yang kokoh dan tepercaya di mata dunia.
Apple Technos Berita Apple Terbaru, Rumor & Update Resmi