...

Once: Sistem pembayaran royalti satu pintu LMKM perkuat kelembagaan

Jakarta – Musikus Once Mekel menilai penerapan kebijakan satu pintu oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk pelayanan pembayaran royalti musik bisa memperkuat kelembagaan itu sendiri.

“Kebijakan satu pintu itu baik, bagus dan memperkuat sistem kelembagaan. Jadi sistemnya memang kan kolektif bukan individualistis dan itu mempermudah kita untuk memanfaatkan, menggali dan juga mengembangkan satu karya seni dan kebudayaan untuk banyak orang,” kata Once saat ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu.

Once menyampaikan penerapan sistem pembayaran royalti musik satu pintu juga diharapkan memperkuat dari sisi hukum atau legalitas, ada hubungan hukum antara lembaga seperti LMKN atau lembaga manajemen kolektif (LMK) yang disusun secara rapi dan bisa diterima, serta memenuhi asas keadilan untuk semua.

“Saya mendukung untuk kebijakan satu pintu. Apakah peran LMKN atau LMK bagaimana itu bisa diatur di dalam aturan hukum tertulis yang memperkuat kelembagaan masing-masing. Supaya tidak ada salah tafsir lagi, supaya posisi kelembagaan itu kuat dan menjamin keadilan untuk semua, tentu saja paling penting untuk para pencipta,” ujar dia.

Musisi yang juga Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menilai LMK yang ada saat ini perlu disederhanakan jumlahnya tidak terlalu banyak dalam mendorong transparansi royalti musik.

Rencana penyederhanaan LMK, lanjut Once, juga masuk dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang kini tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang turut melibatkan diskusi berbagai pemangku kepentingan untuk penguatan pasal-pasal itu bisa diterima, punya nilai keadilan untuk semua.

“Itu yang paling tidak ada dalam diskusi-diskusi di DPR dan juga merupakan sebuah rencana, meskipun ini belum katakanlah final tapi arahnya kurang lebih begitu kita akan menyederhanakan (LMK) artinya jumlah itu akan dibuat lebih sedikit. Supaya yang menjalankan benar-benar profesional bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutur dia.

Menurut Once, LMK yang diperiode sebelumnya yang jumlahnya mencapai belasan masih harus dievaluasi maupun dikoreksi agar mendorong kedepannya lebih profesional dan transparan dalam menerapkan tata kelola royalti musik.

Once menegaskan pentingnya transparasi terutama terkait royalti lantaran LMK atau LMKN bukan lembaga untuk pencarian profit, melainkan sebagai lembaga non-profit di dalam undang-undang.

Oleh karena itu lanjut Once, seluruh dana yang dikumpulkan dari pembayaran royalti harus dibagikan kepada pihak yang berhak menerima dan bisa ditampilkan secara transparan ke publik.

“Maka ke depannya kita harus kerja bareng-bareng dengan pikiran yang rasional, ini sistemnya seperti apa. Banyaknya LMK yang sampai 16 atau 17 ya, ini bener-bener harus dievaluasi sehingga hanya orang-orang yang punya kemampuan, punya kapabilitas, punya mental untuk membangun, bekerja untuk banyak orang yang duduk di situ,” kata Once.

Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menghadirkan sistem digital Inspiration untuk mendukung pelayanan pembayaran royalti musik sebagai bagian dari penerapan kebijakan satu pintu guna meningkatkan tata kelola royalti.

“Dengan adanya Inspiration, semua proses pembayaran royalti terpusat di LMKN dan dapat diakses secara mudah oleh para pengguna komersial,” kata Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu.

About applegeekz

Check Also

Muhammadiyah jadi EMT pertama Indonesia yang terverifikasi standar WHO

Jakarta – Setelah melalui proses panjang dan komprehensif sejak tahun 2017, Emergency Medical Team (EMT) …