Daftar Isi
Menavigasi Era Digital dengan Tanggung Jawab
Di tengah laju transformasi digital yang masif, ruang maya telah menjelma menjadi sebuah dunia paralel yang tak terpisahkan dari kehidupan kita. Ia menawarkan segudang peluang, mulai dari akses tak terbatas ke informasi, sarana berekspresi, hingga platform pengembangan diri. Namun, bersamaan dengan itu, hadir pula bayangan risiko yang mengintai, terutama bagi generasi muda dan anak-anak. Menyadari dualitas ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI gencar menyerukan sebuah gerakan krusial: mendorong generasi muda untuk menjadi kreator konten positif dan pelopor perlindungan anak di ranah digital.
Inisiatif ini diwujudkan melalui acara CommuniAction seri Malang yang baru-baru ini diselenggarakan pada Kamis, 12 Februari 2026. Dengan mengusung tema provokatif, “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?”, kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mengokohkan kesadaran akan urgensi pemanfaatan ruang digital secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab, sembari menekankan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Ini bukan hanya tentang pengawasan, melainkan tentang pemberdayaan dan penciptaan lingkungan digital yang benar-benar aman.
Peluang dan Tantangan Ruang Digital: Mengapa Anak Perlu Dilindungi?
Direktur Informasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Komdigi, Nursodik Gunarjo, dalam sambutannya, menegaskan bahwa ruang digital adalah lahan subur bagi generasi muda untuk belajar, mengeksplorasi minat, dan mengembangkan potensi diri tanpa batas geografis. Namun, optimisme ini harus diimbangi dengan kewaspadaan. “Di dalamnya juga terdapat tantangan serius seperti perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi daring, paparan konten berbahaya, dan penyalahgunaan data pribadi,” ungkap Nursodik, mewakili Direktur Jenderal KPM Komdigi, Fifi Aleyda Yahya.
Anak-anak, dengan rasa ingin tahu yang tinggi dan pemahaman risiko yang belum matang, adalah kelompok yang paling rentan terhadap ancaman-ancaman ini. Sebuah postingan yang tidak disaring, percakapan dengan orang asing yang tidak dikenal, atau game online yang memicu perilaku negatif, semuanya berpotensi meninggalkan luka mendalam. Oleh karena itu, membangun kesadaran dan literasi digital sejak dini, tidak hanya untuk anak-anak tetapi juga orang tua dan pendidik, menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan melindungi mereka dari bahaya yang tak terlihat.
Komitmen Pemerintah Melalui Regulasi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Menyadari kompleksitas persoalan ini, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini merupakan manifestasi komitmen negara dalam menciptakan kerangka hukum yang kuat untuk melindungi anak-anak di dunia maya.
Namun, Nursodik menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk menghadapi dinamika isu digital yang terus berkembang pesat. “Regulasi saja tidak cukup. Kita membutuhkan kolaborasi lintas sektor, kapasitas teknis yang kuat, serta komunikasi publik yang responsif, kreatif, dan berdampak,” ujarnya. Implementasi PP Tunas memerlukan sinergi aktif antara kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, komunitas, akademisi, media, orang tua, dan tentu saja, generasi muda itu sendiri. Peningkatan kapasitas teknis dalam penanganan kasus siber, pengembangan platform pengaduan yang mudah diakses, serta kampanye komunikasi publik yang inovatif dan berbasis data adalah kunci untuk menerjemahkan semangat regulasi ini menjadi aksi nyata yang efektif.
CommuniAction: Jembatan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
CommuniAction hadir sebagai gerakan nasional yang bertujuan memperkuat ekosistem komunikasi publik di Indonesia, khususnya terkait isu perlindungan anak. Lebih dari sekadar forum diskusi, CommuniAction adalah platform sinergi, kolaborasi, dan aksi nyata yang menyatukan berbagai elemen komunikasi publik pemerintah: Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas melalui program “IGID Goes to Campus”, dan Penguatan Konten Kreatif melalui “SOHIB Berkelas”. Melalui tiga pilar ini, CommuniAction berupaya mewujudkan komunikasi publik terkait perlindungan anak yang berbasis data, cepat tanggap, dan berdampak.
“Kami ingin menjadi penghubung dan penggerak yang berfungsi memfasilitasi peningkatan kualitas komunikasi publik antar-kementerian/lembaga, pemerintah daerah, komunitas, hingga generasi muda,” tutur Nursodik. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kontribusi bersama menuju Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mewujudkan Indonesia yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga matang dan dewasa secara komunikasi. Dalam konteks ini, generasi muda yang mayoritas adalah kreator konten, diharapkan mampu bermedia sosial dengan penuh tanggung jawab, menciptakan narasi positif, dan menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang digital tetap sehat.
Literasi Digital dan Hukum: Peran Penting Generasi Muda sebagai Penjaga
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, yang turut hadir mewakili Wali Kota Malang, menggarisbawahi bagaimana digitalisasi telah meresap ke setiap sendi kehidupan, terutama bagi kaum muda. Namun, ia mengingatkan tentang berbagai kasus yang kerap muncul dari aktivitas media sosial yang tidak disaring dengan baik, seperti perundungan, penyebaran konten negatif, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saring terlebih dahulu sebelum membagikan, karena banyak perkara yang ditangani kejaksaan berawal dari konten di media sosial,” tegas Tri. Ia merujuk pada Pasal 27 UU ITE yang secara eksplisit melarang distribusi, transmisi, atau penyebarluasan konten bermuatan negatif, termasuk asusila, perjudian, kekerasan, dan perundungan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi pidana yang serius. Oleh karena itu, pemahaman akan hukum dan etika digital menjadi bekal fundamental bagi setiap individu, khususnya generasi muda, dalam berinteraksi di dunia maya.
Inspirasi dari Para Ahli: Membentuk Kreator Berdampak
Kegiatan CommuniAction seri Malang ini dihadiri sekitar 300 peserta yang terdiri dari kalangan mahasiswa, generasi muda, perwakilan K/L, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang. Mereka berkesempatan untuk menyerap ilmu dan inspirasi dari para narasumber terkemuka. Di antaranya adalah Dwi Santoso atau akrab disapa Bang Anto Motulz, seorang Tenaga Ahli Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi yang juga dikenal sebagai kreator lintas bidang dan eksplorator teknologi AI untuk strategi komunikasi digital. Keahliannya dalam menggabungkan kreativitas dan teknologi menjadi bekal penting bagi peserta untuk menciptakan konten yang inovatif.
Hadir pula Reza A. Maulana, praktisi Public Relations berpengalaman yang menekankan pentingnya strategi komunikasi berbasis riset dan monitoring isu publik, memberikan pemahaman tentang bagaimana pesan dapat disampaikan secara efektif dan berdampak. Naning Puji Julianingsih, seorang Child Protection Specialist dari UNICEF, aktivis program perlindungan anak, berbagi wawasan mendalam mengenai pengasuhan positif, kampanye anti-kekerasan anak, dan pentingnya reunifikasi keluarga bagi anak, menguatkan perspektif perlindungan anak dari sisi psikososial dan hak anak. Terakhir, Hari Obbie, seorang Content Creator dan Certified AI Trainer, yang juga aktif sebagai Social Media Agency dan pengajar di Thematic Academy serta Digital Talent Scholarship (DTS) Kementerian Komdigi, memberikan panduan praktis tentang pemanfaatan AI dalam produksi konten dan strategi media sosial yang bertanggung jawab. Kombinasi keahlian para narasumber ini secara komprehensif membekali peserta untuk menjadi kreator konten yang tidak hanya inovatif tetapi juga etis dan bertanggung jawab.
Membangun Masa Depan Digital yang Lebih Baik
CommuniAction di Malang bukan sekadar acara, melainkan sebuah seruan kolektif untuk bertindak. Ia menegaskan bahwa masa depan ruang digital yang aman dan positif berada di tangan kita bersama, terutama generasi muda. Dengan bekal literasi digital yang mumpuni, kesadaran akan hukum, serta semangat untuk berkreasi secara bertanggung jawab, generasi muda Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan, menciptakan konten yang menginspirasi, dan menjadi pelopor dalam menjaga anak-anak dari ancaman digital.
Visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya bicara tentang kemajuan ekonomi, tetapi juga kematangan sosial dan komunikasi. Melalui inisiatif seperti CommuniAction, Komdigi berupaya membangun fondasi kokoh bagi ekosistem digital yang inklusif, produktif, dan, yang terpenting, aman bagi setiap anak. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa yang lebih cerah di era digital.
Apple Technos Berita Apple Terbaru, Rumor & Update Resmi