Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menginformasikan bahwa penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 mulai menunjukkan dampak positif dalam stabilitas harga, khususnya untuk Minyak Goreng Rakyat yang lebih dikenal sebagai Minyakita. Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Inflasi Daerah yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Nawandaru Dwi Putra, menekankan bahwa kebijakan ini mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, seperti Perum Bulog dan ID Food, untuk menyerap 35 persen dari pasokan dalam Domestic Market Obligation (DMO) yang tersedia.
Pasokan yang diserap oleh BUMN tersebut akan langsung dialokasikan kepada pedagang eceran, dengan tujuan untuk meningkatkan ketersediaan minyak goreng di pasar. Berdasarkan informasi terbaru dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per tanggal 26 Januari 2026, harga rata-rata nasional untuk Minyakita tercatat sebesar Rp16.621 per liter. Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk ini diatur sebesar Rp15.700 per liter.
Daftar Isi
Penurunan Harga Minyakita yang Signifikan
Nawandaru mencatat bahwa secara keseluruhan, di 150 kabupaten/kota dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang sedang dipantau, telah terjadi penurunan harga yang cukup signifikan, berkisar antara Rp100 hingga Rp200 per liter. Penurunan harga ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama di 20 provinsi yang menunjukkan tren penurunan bersamaan dalam beberapa minggu terakhir. Beberapa provinsi yang mencatat penurunan harga yang cukup mencolok antara lain Sumatera Utara, Lampung, dan Kalimantan Timur.
Kondisi Stabil di Sulawesi
Wilayah Sulawesi juga menunjukkan tanda-tanda stabilitas harga yang baik, bahkan dikategorikan dalam kondisi hijau. Menurut Nawandaru, stabilitas ini kemungkinan besar disebabkan oleh mulai mengalirnya distribusi DMO yang dilakukan melalui BUMN. Stabilitas harga ini sangat penting untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga yang wajar dan terjangkau.
Perkuat Distribusi untuk Stabilitas yang Lebih Baik
Meskipun ada penurunan harga yang positif, Kemendag menekankan bahwa distribusi produk Minyakita masih perlu diperkuat, terutama di daerah-daerah yang mengalami kendala dalam pasokan. Kemendag pun menghimbau kepada Bulog dan ID Food agar lebih memprioritaskan penyaluran Minyakita di pasar-pasar yang sedang dipantau serta dalam program Rumah Pangan Kita. Apalagi, menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti bulan Ramadan dan Idul Fitri yang akan tiba.
Dengan segala upaya ini, diharapkan bahwa harga Minyakita akan terus mengalami stabilisasi dan tetap terjangkau bagi masyarakat luas. Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan ketersediaan dan aksesibilitas minyak goreng di seluruh lapisan masyarakat, khususnya pada periode-periode yang krusial seperti bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Kita semua berharap agar langkah ini dapat membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian masyarakat.
Apple Technos Berita Apple Terbaru, Rumor & Update Resmi