Jakarta – Tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, resmi membuka pendaftaran PPG bagi Calon Guru.
Seleksi pendaftaran dibuka sejak 14 Oktober hingga 6 November 2025, memberikan kesempatan bagi para calon pendidik untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tes substantif, hingga wawancara.
Perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru dijadwalkan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara program ini.
Pengumuman resmi mengenai program tersebut tertuang dalam surat Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025, tanggal 14 Oktober 2025. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan pendidikan di era abad ke-21.
Lalu, apa yang dimaksud dengan PPG Calon Guru, dan apa tujuan dari program ini? Simak penjelasan berikut lengkap dengan jadwal tahapan seleksi-nya di tahun 2025, berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari berbagai sumber.
Apa itu PPG Calon Guru?
Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru adalah program pendidikan yang dirancang untuk membentuk tenaga pendidik yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, dan mampu memberikan dampak positif bagi satuan pendidikan serta lingkungan sekitarnya.
Program PPG terbuka bagi lulusan sarjana, sarjana terapan, maupun Diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non-pendidikan, yang ingin memperoleh sertifikat pendidik.
Proses mengikuti PPG dimulai dari tahap seleksi, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pendidikan selama dua semester, yang mencakup perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
Melalui PPG, calon guru tidak hanya mendapatkan pengetahuan pedagogis, tetapi juga sertifikasi resmi yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses rekrutmen guru di berbagai lembaga pendidikan di Indonesia.
Tujuan PPG bagi Calon Guru
Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen, program PPG memiliki beberapa tujuan utama:
1. Membentuk calon guru profesional, kompeten, dan berakhlak mulia
Menyiapkan guru bersertifikat pendidik yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan nasional.
2. Memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia
Menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan ketersediaan tenaga pendidik profesional di seluruh wilayah Indonesia.
3. Meningkatkan kualitas layanan pendidikan
Mendukung peningkatan layanan pendidikan nasional agar lebih merata dan berkualitas, sesuai komitmen pemerintah.
Jadwal tahapan PPG Calon Guru 2025/2026
• Jadwal Seleksi dan Pelaksanaan PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026
• Pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG: 14 Oktober – 6 November 2025
• Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
• Cetak kartu peserta: 10 – 15 November 2025
• Pelaksanaan tes substantif: 12 – 15 November 2025
• Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
• Pengumuman jadwal tes wawancara: 2 Desember 2025
• Pelaksanaan tes wawancara: 3 – 20 Desember 2025
• Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
• Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru: Januari 2026
• Penetapan resmi Peserta PPG bagi Calon Guru: Januari 2026
• Lapor diri peserta PPG di LPTK: Januari 2026
• Matrikulasi untuk peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, D-IV, Non-PGSD (khusus bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
• Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
• Awal perkuliahan PPG Tahun Akademik 2025/2026: Februari 2026
Informasi lebih lengkap mengenai PPG Calon Guru 2025/2026 dapat diakses melalui laman resmi berikut ini: Link pengumuman pembukaan PPG Calon Guru Tahun 2025.