JAKARTA – Era digital membawa transformasi luar biasa, namun juga menyimpan tantangan serius, terutama bagi generasi muda. Dengan estimasi penetrasi internet di Indonesia mencapai 80 persen atau setara 229 juta pengguna pada tahun 2025, Komunikasi dan Informatika Digital (Komdigi) menyoroti fakta mengkhawatirkan: hampir separuh dari pengguna internet tersebut adalah anak-anak di bawah 18 tahun. Kelompok usia ini, meskipun cerdas dan kreatif secara digital, terbukti sangat rentan terhadap berbagai konten berbahaya dan risiko di ruang maya.
Ancaman Konten Berbahaya di Hadapan Generasi Digital
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa 48 persen pengguna internet yang berusia di bawah 18 tahun berada dalam posisi rentan. Anak-anak dan remaja ini, yang tumbuh sebagai ‘generasi digital native’, mungkin memiliki pemahaman teknis yang tinggi, namun seringkali kurang memiliki filter kritis terhadap informasi dan interaksi daring. Kerentanan ini tidak hanya terbatas pada konten eksplisit, tetapi juga mencakup paparan hoaks, ujaran kebencian, penipuan daring, cyberbullying, hingga potensi eksploitasi oleh predator daring. Lingkungan digital yang tanpa batas ini, jika tidak diawasi dan diatur dengan baik, dapat merusak perkembangan psikologis, sosial, dan bahkan fisik anak.
“Anak-anak kita tumbuh sebagai generasi digital yang pintar dan kreatif, tetapi mereka juga rentan terhadap risiko-risiko di ruang digital,” ujar Fifi, menekankan urgensi tindakan proaktif untuk menciptakan ekosistem daring yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan mereka.
PP Tunas: Pilar Perlindungan Baru dari Pemerintah
Menyikapi tantangan ini, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah maju yang signifikan dengan meluncurkan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Anak dan Remaja di Ruang Digital (PP Tunas). Regulasi ini menempatkan Indonesia sebagai negara kedua di dunia, setelah Australia, yang mengeluarkan peraturan perlindungan digital pada tingkat setinggi ini. Keberadaan PP Tunas adalah bukti komitmen serius negara dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan digital anak-anaknya.
PP Tunas secara tegas mewajibkan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia, mulai dari media sosial, layanan video, hingga gim daring, untuk menyediakan lingkungan yang aman dari konten berbahaya. Ini berarti platform-platform tersebut harus menerapkan mekanisme moderasi konten yang efektif, fitur pelaporan yang mudah diakses, sistem verifikasi usia yang kuat, serta menyediakan opsi kontrol orang tua. Kepatuhan terhadap regulasi ini diharapkan dapat menekan penyebaran konten tidak pantas, membatasi akses anak-anak ke materi yang tidak sesuai, dan menciptakan ruang interaksi daring yang lebih sehat.
Peran Krusial Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam Literasi Digital
Di samping regulasi, Komdigi juga menyoroti pentingnya peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam menjaga kualitas ruang publik dan memperkuat literasi informasi masyarakat. Fifi Aleyda Yahya menekankan bahwa KIM telah menjelma menjadi ujung tombak penyebaran informasi yang akurat hingga ke tingkat desa. Di tengah derasnya arus informasi digital, yang seringkali bercampur dengan disinformasi dan hoaks, peran KIM menjadi semakin strategis dan tak tergantikan.
KIM bertindak sebagai jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa informasi penting dan program-program prioritas tersampaikan dengan benar dan dapat dipercaya. Mereka tidak hanya menyaring dan menyebarkan informasi yang valid, tetapi juga mendidik masyarakat tentang cara mengenali hoaks, berpikir kritis terhadap konten daring, dan berinteraksi secara bertanggung jawab di dunia maya. Kemampuan KIM untuk mencapai akar rumput menjadikan mereka garda terdepan dalam membangun masyarakat yang melek digital dan berdaya dalam menghadapi tantangan informasi.
Menjembatani Program Prioritas Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat
Peran KIM semakin vital dalam memastikan program-program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat diterima dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Fifi mencontohkan berbagai inisiatif seperti program cek kesehatan gratis, Koperasi Desa Merah Putih, makan bergizi gratis, dan Sekolah Rakyat. Semua program ini membutuhkan arus informasi yang benar dan dapat dipercaya agar manfaatnya benar-benar sampai dan dirasakan oleh target sasaran. Tanpa peran KIM, risiko kesalahpahaman, penyebaran informasi yang tidak akurat, atau bahkan ketidakpercayaan masyarakat dapat menghambat keberhasilan program-program tersebut.
“Agar informasi baik ini benar-benar sampai dan dimanfaatkan masyarakat, peran teman-teman KIM sangat dibutuhkan,” tegas Fifi, menggarisbawahi kontribusi nyata KIM dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan partisipatif.
Mewujudkan Ekosistem Digital Aman dan Berdaya
Dorongan Komdigi untuk mengimplementasikan ruang digital aman melalui PP Tunas dan penguatan peran KIM mencerminkan pendekatan holistik dalam menghadapi tantangan era digital. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kolaborasi dari platform digital, komunitas, dan tentu saja, orang tua. Dengan adanya regulasi yang kuat, literasi digital yang masif, dan kesadaran kolektif, Indonesia berpotensi menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya aman dari ancaman, tetapi juga produktif dan inspiratif bagi pertumbuhan generasi mendatang. Upaya ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa yang cerdas, kreatif, dan terlindungi di tengah gelombang digital yang tak terhindarkan.
Apple Technos Memberikan informasi terkini khususnya teknologi dan produk apple