...

KKP tawarkan konsep “waterfront city” integrasikan tata ruang pesisir

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menawarkan konsep waterfront city sebagai upaya mengintegrasikan tata ruang laut dan darat guna menciptakan pembangunan wilayah pesisir yang berkelanjutan, produktif, dan berdaya saing tinggi.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (PRL) KKP Kartika Listriana menyebutkan keterpaduan perencanaan antara ruang darat dan laut dimaksudkan untuk meminimalisir konflik pemanfaatan ruang, tumpang tindih kebijakan serta menciptakan efisiensi investasi.

“Sebagai modelling penataan ruang laut dan darat, KKP akan mengembangkan kawasan waterfront city yang terencana dan terintegrasi. Lokasi tersebut mencakup kawasan Sabang, Batang, Bitung, Morotai, Marunda, Semarang dan Surabaya,” kata Kartika dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat.

Dia menekankan hal itu dalam pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Sarjana Oseanografi Indonesia yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah.

Pertemuan itu bersamaan dengan momentum Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka peringatan HUT ke-26 KKP.

Kartika menyampaikan pengembangan waterfront city bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi melalui pariwisata dan komersial, meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan ekosistem, serta menciptakan kawasan perkotaan yang layak huni dan menarik bagi masyarakat.

“Waterfront city ini diselaraskan dengan pengembangan kawasan berbasis energi baru-terbarukan dan program penurunan emisi kota melalui transformasi kawasan urban pesisir,” ujar Kartika.

Dikatakan selain integrasi antara darat, laut dan pulau kecil sebagai prasyarat utama pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan, diperlukan juga penguatan jejaring dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi/akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat pesisir khususnya dalam penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan ruang laut.

“Pendekatan kolaboratif akan memastikan bahwa pengelolaan ruang laut tidak hanya efektif secara teknis namun juga inklusif, adaptif dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan tata ruang laut di Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan. Salah satunya, Rencana Tata Ruang Laut Nasional telah masuk tahap pengintegrasian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan direncanakan akan ditetapkan pada Desember 2025.

Tidak hanya itu, KKP juga telah menyelesaikan beberapa rencana zonasi di antaranya 17 Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), 16 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), 44 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), serta 34 Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZ WP3K).

Integrasi penataan ruang laut yang dicanangkan dalam One Spatial Planning Policy ini menjadi salah satu bukti konkrit komitmen KKP yang kini memasuki usia ke-26 tahun untuk menyelaraskan pembangunan, menghindari tumpang tindih kebijakan, memberikan kemudahan investasi sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan penataan ruang laut menjadi kunci dalam mencapai tujuan kebijakan ekonomi biru melalui pengaturan pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil dan berkelanjutan.

About applegeekz

Check Also

Hoaks! Menkeu Purbaya luncurkan layanan pinjaman online bunga 0 persen

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Instagram memperlihatkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang …