tilang etle statis naik 44 persen pada 2025 index
tilang etle statis naik 44 persen pada 2025 index

Tilang ETLE Statis Naik 44 Persen pada 2025

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah merilis data mengejutkan yang menandai pergeseran signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas di Ibu Kota. Pada akhir tahun 2025, terungkap bahwa penindakan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis melonjak tajam sebesar 44%, sementara ETLE bergerak (mobile) menunjukkan peningkatan yang lebih fantastis, yakni 61%. Angka-angka ini tidak hanya mencerminkan efektivitas teknologi dalam mengawasi jalanan Jakarta, tetapi juga mengindikasikan semakin ketatnya pengawasan dan komitmen untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Kombes Pol Komarudin, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyampaikan rincian data ini dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan. Peningkatan ini menjadi sorotan utama, terutama mengingat adanya penurunan drastis dalam tilang manual, yang menggarisbawahi transformasi fundamental dalam strategi penegakan hukum kepolisian.

Transformasi Penegakan Hukum: Dari Manual ke Digital

Polda Metro Jaya secara konsisten menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi demi meningkatkan efektivitas dan transparansi penegakan hukum. Data tahun 2025 secara jelas memvalidasi strategi ini, di mana ETLE telah menjadi tulang punggung utama dalam menindak pelanggaran. Tilang ETLE statis, yang mengandalkan kamera pengawas permanen di titik-titik strategis, mencatat 227.626 pelanggaran pada tahun 2025, melonjak signifikan dari 157.970 pelanggaran pada tahun 2024. Ini menunjukkan bahwa sistem telah menjaring lebih banyak pelanggar dan masyarakat semakin terbiasa dengan keberadaan mata-mata digital di jalanan.

Tidak hanya ETLE statis, ETLE mobile yang memanfaatkan perangkat pada kendaraan petugas atau portabel juga menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Dari 16.951 pelanggaran pada tahun 2024, angka ini meroket menjadi 27.317 pada tahun 2025, sebuah peningkatan sebesar 61%. Lonjakan ini menegaskan fleksibilitas dan jangkauan ETLE mobile dalam menjaring pelanggar di area yang tidak terjangkau kamera statis atau dalam skenario penegakan hukum yang lebih dinamis. Kombinasi kedua jenis ETLE ini telah menciptakan jaring pengawasan yang jauh lebih rapat di seluruh wilayah Jakarta.

Di sisi lain, tren penurunan tilang manual menjadi bukti nyata pergeseran fokus. Pada tahun 2024, tilang manual tercatat sebanyak 189.022 pelanggaran, namun angka ini anjlok hingga 62% menjadi hanya 72.375 pelanggaran di tahun 2025. Penurunan ini tidak hanya mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, yang berpotensi meminimalisir praktik korupsi, tetapi juga menghemat waktu dan sumber daya, memungkinkan petugas untuk fokus pada tugas-tugas preventif dan responsif lainnya.

Potret Pelanggaran Kendaraan: Siapa Saja yang Terjaring?

Salah satu keunggulan utama sistem ETLE adalah sifatnya yang imparsial dan tidak pandang bulu. Sebagaimana ditegaskan oleh Kombes Pol Komarudin, “Dengan penegakan hukum ETLE, siapapun pengguna jalan, kendaraan dinas TNI, Polri, pemda, siapapun yang melakukan pelanggaran otomatis akan ter-‘capture’ kamera ETLE.” Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada lagi keistimewaan atau pengecualian bagi pihak manapun dalam hal kepatuhan berlalu lintas. Kesetaraan di mata hukum ini menjadi landasan penting dalam membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas yang sejati.

Data jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran juga memberikan gambaran menarik. Secara keseluruhan, jumlah unit kendaraan yang melanggar pada tahun 2025 mencapai 186.855 unit, sedikit naik 3% dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 181.621 unit. Angka ini menunjukkan bahwa jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran terus bertambah, meskipun peningkatannya tidak se-drastis kenaikan jumlah tilang, yang mungkin mengindikasikan efisiensi penangkapan pelanggaran yang lebih tinggi per unit kendaraan.

Namun, ada pengecualian yang menarik pada kategori mobil penumpang. Data menunjukkan penurunan 29% pada tahun 2025, dengan 102.113 unit yang melanggar, dibandingkan 143.544 unit pada tahun 2024. Penurunan ini bisa jadi merupakan indikasi bahwa pengemudi mobil penumpang mulai lebih patuh atau lebih berhati-hati dalam berkendara, mungkin karena kesadaran akan pengawasan ETLE yang semakin meluas, atau bisa juga karena faktor lain seperti perubahan pola mobilitas atau komposisi lalu lintas. Analisis lebih lanjut mungkin diperlukan untuk memahami secara komprehensif fenomena ini.

Komitmen Polda Metro Jaya: Mengawal Jakarta Menuju Lalu Lintas Berbudaya

Polda Metro Jaya tidak berhenti pada pencapaian angka-angka peningkatan tilang. Kombes Pol Komarudin juga mengungkapkan rencana besar untuk tahun depan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mewujudkan lalu lintas yang berbudaya di Jakarta. Salah satu pilar utama strategi ini adalah pengembangan dan pemanfaatan “Traffic Management Center” (TMC).

TMC ini akan dilengkapi dengan tampilan dari sebanyak 4.437 kamera yang mampu memantau hampir seluruh ruas jalan di Jakarta. Ini adalah investasi besar dalam infrastruktur pengawasan yang akan memberikan kemampuan intelijen lalu lintas yang belum pernah ada sebelumnya. Dengan jumlah kamera sebanyak itu, hampir tidak ada sudut jalan yang luput dari pengawasan, memungkinkan identifikasi pelanggaran secara real-time, respons cepat terhadap insiden, dan analisis pola lalu lintas yang lebih mendalam untuk perencanaan kebijakan yang lebih baik.

Konsep penegakan hukum berbasis teknologi ini menjadi andalan utama dalam upaya mengubah perilaku para pengendara. Tujuan akhirnya bukan hanya menindak pelanggar, melainkan untuk menumbuhkan “budaya berlalu lintas” yang kuat di kalangan masyarakat. Lalu lintas yang berbudaya berarti setiap pengguna jalan tidak hanya patuh pada aturan karena takut ditilang, tetapi karena kesadaran akan pentingnya keselamatan, ketertiban, dan menghargai hak pengguna jalan lain. Ini adalah pergeseran paradigma dari kepatuhan paksaan menuju kepatuhan yang didasari oleh kesadaran dan tanggung jawab sosial.

Masa Depan Lalu Lintas Jakarta: Harapan dan Tantangan

Lonjakan tilang ETLE statis dan mobile di Jakarta pada tahun 2025 menandai sebuah babak baru dalam manajemen lalu lintas kota megapolitan ini. Dengan dukungan teknologi yang semakin canggih dan komitmen kuat dari pihak kepolisian, harapan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berbudaya semakin terbuka lebar. Namun, tantangan juga tetap ada, termasuk bagaimana menjaga keberlanjutan sistem, mengedukasi masyarakat secara terus-menerus, serta beradaptasi dengan dinamika perkotaan yang terus berubah.

Pemerataan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan lalu lintas, bukan hanya bagi pengemudi tetapi juga pejalan kaki dan pengendara sepeda, menjadi kunci. Keberadaan 4.437 kamera yang terhubung ke TMC akan menjadi instrumen vital dalam membentuk perilaku kolektif. Dengan demikian, data peningkatan tilang ETLE bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari sebuah perjalanan menuju visi Jakarta sebagai kota yang tidak hanya modern, tetapi juga berbudaya dalam setiap aspek kehidupan warganya, termasuk di jalan raya.

About applegeekz

Check Also

pasar kripto di akhir 2025 bitcoin layu di rp 146 miliar token kecil melesat hingga 69 persen index

Pasar Kripto di Akhir 2025: Bitcoin Layu di Rp 1,46 Miliar, Token Kecil Melesat hingga 69 Persen

JAKARTA – Penutupan lembaran tahun 2025 di pasar aset kripto menghadirkan sebuah narasi yang penuh …